Begini Cara Aktivasi Rekening BSU di Bank Penyalur dan Persyaratannya

Aktivasi rekening BSU perlu dilakukan oleh tiap-tiap PTK agar dapat mencairkan dana BSU dari kemendikbud dengan membawa persyaratan lengkap sesuai dengan peraturannya, bagaimana cara aktivasi rekening BSU di Bank?

Salah satu wujud kepedulian pemerintah terhadap guru honorer serta tenaga kependidikan di satuan pendidikan adalah dengan memberikan bantuan subsidi upah yang mana pencairannya bantuan tersebut PTK harus aktivasi rekening BSU pada bank penyalurnya

cara aktivasi dan mencairkan BSU 2021
tata cara aktivasi rekening bsu bantuan PTK

Aktivasi rekening BSU 2021

Rekening BSU adalah rekening untuk mencairkan dana bantuan subsidi upah yang di berikan kepada PTK (bukan PNS) di satuan pendidikan kemendikbud rekening tersebut telah dibuatkan oleh kemendikbud dan PTK mengaktifkan rekening BSU pada bank terkait

Bagaimana jika PTK (penerima bantuan BSU) tidak melakukan aktivasi rekening BSU? jika PTK tidak melakukan aktivasi maka dana bantuan akan di kembalikan dan dimasukkan ke dalam kas Negara Republik Indonesia

Info aktivasi rekening BSU PTK

Bagaimana PTK bisa mengetahui informasi mengenai aktivasi rekening BSU menggunakan Bank apa? masing-masing  PTK non PNS sebelum melakukan pengaktivan rekening PTK dapat memperoleh informasi jelas dengan membuka laman PDDikti atau Info GTK

Setelah membuka laman tersebut maka PTK yang menerima BSU dapat lanjutkan aktivasi rekening Bantuan Subsidi Upah/BSU pada masing-masing bank sesuai dengan masing-masing PTK /pendidik dan tenaga kependidikan non PNS

Kapan aktivasi rekenig BSU dapat dilakukan?

Rekening BSU aktivasi dapat dilakukan pada hari kerja masing-masing bank penyalur, yang mana PTK harus mengunjungi bank penyalur untuk proses aktivasi rekeningnya masing-masing dengan membawa persyaratan lengkap

Jangan sampai terlambat batas akhir aktivasi rekening BSU adalah tanggal 30 Juni 2021, penerima bantuan (PTK) dapat segera menghubungi bank penyalur yang telah bekerja sama dengan kemendikbud, diantaranya yaitu :

  • Bank Mandiri
  • Ban Tabungan Negara (BTN)
  • Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  • Bank Negara Indonesia (BNI)

Cara aktivasi rekening BSU di bank penyalur

Adapun tatacara mengaktifkan rekening BSU masing-masing PTK dapat langsung mengunjungi Bank penyalur sebagaimana informasi yang telah didapat oleh masing-masing PTK dari laman PDDikti atau Info GTK

berikut urutan aktivasi rekening BSU oleh PTK :
  • Sebelum mengaktifkan rekening BSU PTK telah mengetahui bank mana yang akan di tuju dengan mengakses PDDikti atau Info GTK
  • Kemudian PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) mengunjungi bank penyalur sesuai dengan informasi yang ada pada Info GTK / PDDikti
  • Membawa berkas persyaratan aktivasi rekening BSU
  • Memberikan berkas persyaratan kepada petugas Bank penyalur BSU

Cara aktivasi rekening BSU dan mencairkan dana BSU di bank


Skema pencairan dana BSU dapat dilakukan sebagaimana cara mengaktifkan rekening pada bank penyalur, apabila berkas telah diserahkan kepada petugas bank untuk diperiksa dan PTK berhak mendapat BSU maka pencairan dapat dilakukan

Cara mencairkan BSU dapat dilakukan sebagaimana cara aktivasi rekening, tahapannya sebagai berikut : 
  • PTK penerima bantuan mengunjungi bank penyalur bantuan BSU
  • Melengkapi dokumen persyaratan aktivasi rekening BSU seperti KTP, NPWP, SK Penerima BSU dan SPTJM
  • Menyerahkan dokumen persyaratan kepada petugas Bank untuk di cek

Mengenai aktivasi rekening BSU pada Bank 

PTK (Pendidik dan Tenaga kependidikan) non PNS agar dapat mencairkan dana Bantuan Subsidi Upah harus melakukan pengaktifan rekening BSU sesuai masing-masing bank penyalur pada masing-masing penerima bantuan ini

Kemendikbud telah membuatkan rekening bank untuk menyalurkan dana bantuan BSU melalui bank yang telah ditunjutk oleh kemendikbud seperti Bank BNI, BRI, BTN dan Bank Mandiri, namun PTK perlu melakukan aktivasi rekening BSU untuk mencairkan bantuan tersebut

itulah informasi mengenai cara aktivasi rekening BSU dan persyaratan yang harus dilengkapi untuk mencairkan dana bantuan subsidi upah (BSU), jangan sampai telat ya ingat batas akhir pengatifan rekening BSU tanggal 30 juni tahun 2021